SHALAT GERHANA
a.
Pengertian Shalat Gerhana
Shalat
gerhana atau salat kusufain adalah
salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan maupun matahari. Shalat dimulai dari awal gerhana
matahari atau bulan sampai gerhana tersebut berakhir. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam, “Oleh karena itu, bila kalian
melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai kembali terang.” (Muttafaqun ‘alaihi).
b.
Hukum
Shalat Gerhana
Jumhur ulama’ berpendapat,
shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah.
Abu ‘AwanahRahimahullah menegaskan wajibnya shalat gerhana
matahari. Demikian pula riwayat dari Abu Hanifah Rahimahullah,
beliau memiliki pendapat yang sama. Diriwayatkan dari Imam Malik, bahwa beliau
menempatkannya seperti shalat Jum’at. Demikian pula Ibnu Qudamah Rahimahullahberpendapat,
bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah.
Adapun yang lebih
kuat, ialah pendapat yang mengatakan wajib, berdasarkan perintah yang datang
dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Imam asy-Syaukani juga menguatkan pendapat ini. Demikian pula Shiddiq Hasan
Khân Rahimahullah dan
Syaikh al-Albâni Rahimahullah. Dan
Syaikh Muhammad bin Shâlih ‘Utsaimin Rahimahullah berkata: “Sebagian ulama berpendapat,
shalat gerhana wajib hukumnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam (jika
kalian melihat, maka shalatlah—muttafaqun ‘alaih).
c.
Niat Shalat Gerhana
Niat melakukan salat gerhana Matahari (kusufisy-syams) atau
gerhana bulan (khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
صَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ
اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
d.
Tata Cara Shalat Gerhana
1.
Bertakbir,
membaca doa iftitah, ta’awudz, membaca surat al-Fâtihah, dan membaca surat
panjang, seperti al-Baqarah
2.
Ruku’
dengan ruku’ yang panjang.
3.
Bangkit
dari ruku’ (i’tidal) seraya mengucapkan: sami’allhu liman hamidah.
4.
Tidak
sujud (setelah bangkit dari ruku’), akan tetapi membaca surat al-Fatihah dan
surat yang lebih ringan dari yang pertama.
5.
Kemudian
ruku’ lagi dengan ruku’ yang panjang, hanya saja lebih ringan dari ruku’ yang
pertama.
6.
Bangkit
dari ruku’ (i’tidal) seraya mengucapkan: sami’allahu liman hamidah.
7.
Kemudian
sujud, lalu duduk diantara dua sujud, lalu sujud lagi.
8.
Kemudian
berdiri ke raka’at kedua, dan selanjutnya melakukan seperti yang dilakukan pada
raka’at pertama.
0 comments
Posting Komentar