a.
Pengertian
Shalat Jenazah
Shalat
Jenazah merupakan shalat yang
dilaksanakan saat ada seorang muslim atau muslimah meninggal dunia. Tata cara
shalat jenazah dilakukan dengan keadaan berdiri saja, tanpa rukuk ataupun
sujud. Lalu takbir sebanyak 4 kali diselingi dengan bacaan doa tertentu lalu
kemudian diakhiri dengan salam.
Hukum
Sholat Jenazah adalah Fardhu Kifayah yang artinya wajib bagi kita umat muslim
untuk mensholati muslim lainnya yang telah meninggal, jika tidak dilaksanakan
maka ini menjadi tanggung jawab seluruh umat muslim.
Nabi
Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya tentang keutamaan shalat jenazah “Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ikut menshalatkannya,
maka dia mendapatkan satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga
ikut mengantar ke kubur, maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah
yang dimaksudkan dengan dua qirath itu? ” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang
besar.” (HR. Muttafaq ‘alaih).
3.
Empat kali takbir yang
diselingi oleh beberapa bacaan
4.
Membaca al-Fatihah
secara sirr setelah takbir pertama berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Nasa’i, bahwa: “Menurut sunnah, bahwa dalam shalat jenazah hendaknya
membaca Ummil Quran (al-Fatihah) dengan pelan-pelan dalam takbir pertama”
5.
Membaca shalawat kepada
Nabi saw setelah takbir kedua
6.
Mendoakan mayat setelah
takbir ketiga
1.
Niat untuk jenazah laki-laki :
"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal
kifaayati makmuuman/imaaman lillaahi ta'aalaa"
Artinya : Saya niat shalat atas mayyit
(laki-laki) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT
2.
Niat untuk jenazah perempuan :
"Ushalli 'alaa haadzihil maytati arba'a takbiiraatin fardhal
kifaayati makmuuman/imaaman lillaahi ta'aalaa"
Artinya : Saya niat shalat atas mayyit
(perempuan) ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT
e.
Tata Cara Shalat Jenazah
Setelah
takbir dilanjutkan dengan membaca ta'awudz lalu dilanjutkan dengan membaca al
fatihah, tanpa disertai dengan doa iftitah ataupun surat pendek seperti sholat
pada umumnya. ini berdasarkan pendapat banyak ulama bahwa dalam sholat jenazah
tidak diwajibkan membaca doa iftitah.
A'uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim
Artinya : Aku berlindung dari syaitan yang
terkutuk
Lalu Dilanjutkan dengan
membaca surat Al Fatihah.
Bacaan setelah
takbir kedua yaitu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW :
Allaahumma
shalli 'alaa muhammadin, wa 'alaa aali muhammadin, kamaa shallaita 'alaa
ibraahiima, wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin, wa 'alaa aali
muhammadin, kamaa baarakta 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali ibraahiima. Fil
'aalamiina innaka hamiidum majiid.
“Ya
Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah
memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya
(termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagaimana Engkau telah memberi berkah
kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha
Agung.”
Bacaan doa
setelah melakukan takbir ketiga :
Allaahummaghfirlahu,
warhamhu, wa 'aafihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi' madkhalahu,
waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa
yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi,
wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal
qabri wa 'adzaabannaar.
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia,
maafkanlah dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah
kuburannya, cucilah kesalahannya dengan air, es dan embun sebagaimana mencuci
pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik,
gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah istrinya dengan
isri yang lebih baik, hindarkanlah dari fitnah kubur dan siksa neraka”.
Bacaan doa
setelah takbir keempat :
Allaahumma
laa tahrimnaa ajrahu, walaa taftinnaa ba'dah
“Ya
Allah, janganlah Engkau haramkan Kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri
fitnah pada kami setelah kematiannya”.
Terakhir
adalah melakukan salam dengan menengok ke kanan dan kekiri sebagaimana dalam
sholat biasanya :
Assalaamu
'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh
Artinya :
"Keselamatan,
rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga untuk kalian semua".
“Alloohummaghfir
lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu,
Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa
Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi,
Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul
Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri”
“Ya
Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan
tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia
dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana
Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik
dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih
baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik
daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari
siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
“Alloohumaghfir Lihayyinaa Wa Mayyitinaa Wa
Syaahidinaa Wa Ghoo’ibinaa Wa Shoghiirinaa Wa Kabiirinaa Wa Dzakarinaa Wa
Untsaanaa. Alloohumma Man Ahyaitahu Minnaa Fa Ahyihi ‘Alal Islaam, Wa Man
Tawaffaitahu Minnaa Fatawaffahu ‘Alal Iimaan. Alloohumma Laa Tahrimna Ajrahu Wa
Laa Tudhillanaa Ba’dahu”
“Ya
Allah! Ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang
yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir ,laki-laki maupun perempuan. Ya
Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang
ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan
memegang keimanan. Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memper-oleh
pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.” ( HR. Ibnu Majah 1/480,
Ahmad 2/368, dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251)
“Alloohumma Inna Fulaanabna Fulaanin Fii
Dzimmatika, Wa Habli Jiwaarika, Fa Qihi Min Fitnatil Qobri Wa ‘Adzaabin Naari,
Wa Anta Ahlal Wafaa’i Wal Haqqi. Faghfirlahu Warhamhu, Innaka Antal Ghofuurur
Rohiim”
“Ya,
Allah! Sesungguhnya Fulan bin Fulan dalam tanggunganMu dan tali perlindunganMu.
Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka. Engkau adalah Maha Setia
dan Maha Benar. Ampunilah dan belas kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau, Tuhan
Yang Maha Pengampun lagi Penyayang.” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah
1/251 dan Abu Dawud 3/21)
“Alloohumma ‘Abduka Wabnu Amatikahtaaja Ilaa
Rohmatika, Wa Anta Ghoniyyun ‘An ‘Adzaabihi, In Kaana Muhsinan, Fa Zid Fii
Hasanaatihi, Wa In Kaana Musii’an Fa Tajaawaz ‘Anhu”
“Ya,
Allah, ini hambaMu, anak ham-baMu perempuan (Hawa), membutuh-kan rahmatMu,
sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya, jika ia berbuat baik
tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang salah, lewatkanlah
dari kesalahan-nya.” (HR. Al-Hakim. Menurut pendapatnya: Hadits ter-sebut
adalah shahih. Adz-Dzahabi menyetujuinya 1/359, dan lihat Ahkamul Jana’iz oleh
Al-Albani, halaman 125)